Jika Engkau Mencintai Allah maka Ikutilah Nabi Muhammad

Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

Menuntut Ilmu adalah Kewajiban kita

“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim. (HR. Ibnu Majah)

Tauhid adalah pokok dari agama

Tauhid (Arab :توحيد), adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Dibagi atas tauhid rububiyah, uluhiyah dan Asma wa Sifat.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“ … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa’idah: 3]

Pemuda Mengubah Dunia

Bila kita buka kembali sejarah bahwa konstatinopel ditaklukkan oleh seorang pemuda, Muhammad Al-Fatih


Ebook Murah Belajar Service Laptop ++
Showing posts with label Tausiyah. Show all posts
Showing posts with label Tausiyah. Show all posts

Tuesday, September 11, 2012

KEISTIMEWAAN MAKAN DENGAN MEMAKAI TANGAN~kanan~

Ada sebuah kerancuan yang mengatakan bahwa makan PAKAI SENDOK adalah merupakan TASYABUH, dengan sebuah DALIL : “Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.” (HR. At-Tirmizi no. 2695)
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad dalam musnadnya juz II hal. 50)

Sangat disayangkan, bahkan suatu hal yang aneh bahwa sebagian mereka merasa ngeri untuk makan menggunakan sendok sebab menyangka kalau hal itu sama saja menyelisihi Sunnah !!!
Padahal ini adalah urusan KEBIASAAN dan bukan urusan TA'ABBUDI layaknya mengendarai mobil, pesawat, dan berbagai sarana modern...

Syaikh Hamud al Tuwaijiri dalam kitabnya al Idhah wa al Tabyin hal 184 mengatakan, “Termasuk tasyabbuh dengan para musuh Allah (orang-orang kafir) adalah merasa jijik jika makan dengan tangan dan membiasakan diri makan dengan sendok atau semisalnya padahal tangan tidak bermasalah”..

Syaikh Al Albani memiliki pandangan yang berbeda dalam hal ini....
Dalam Silsilah Dhaifah 3/201 beliau mengatakan, “Anehnya ada orang yang merasa tidak nyaman jika makan dengan sendok karena dia beranggapan bahwa makan dengan sendok itu menyelisihi SUNNAH ... Padahal makan dengan sendok adalah masalah NON IBADAH, bukan PERKARA IBADAH .. Makan dengan sendok itu semisal dengan naik mobil, pesawat terbang ataupun sarana transportasi modern yang lain....
Ketika aku sampaikan hal ini, bukan berarti aku mengatakan bahwa orang yang makan dengan menggunakan sendok itu telah melakukan suatu yang ideal berdasarkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dia tidak makan dengan menggunakan tiga jari... Akan tetapi orang yang makan dengan menggunakan sendok itu tidak menyelisihi sunnah dengan makan menggunakan genggaman...
Dalam hal ini, sendok hanyalah menggantikan peran tiga jari sebagaimana di zaman ini kendaraan mesin yaitu mobil menggantikan peran binatang tunggangan semisal onta, kuda atau yang lainnya....

Orang yang semisal menurut hemat saya serupa dengan orang yang MEMAKSAKAN diri untuk BERHAJI dengan naik KELEDAI, ONTA ataupun KUDA..
Orang tersebut tidak mau menikmati ANUGRAH (KENDARAAN MODERN) yang telah Allah berikan kepada kita di zaman ini...
Adanya kendaraan modern di zaman ini sebenarnya telah Allah isyaratkan dalam al Qur’an tepatnya dalam firman-Nya, “Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya” (QS an Nahl:8).
Maka orang yang menaiki hewan tunggangan misalnya dari sini (kota yordania) sampai Mekkah dalam rangka berhaji adalah tergolong orang yang memaksakan diri jika dia adalah orang yang MEMUNGKINKAN untuk menaiki MOBIL ataupun PESAWAT TERBANG

Jadi, bukan berarti kita makan dengan memakai sendok adalah menyelisihi SUNNAH Rosul, karena SENDOK sama seperti MOBIL, PESAWAT di zaman MODERN ini... dan sepatutnya kita harus menikmati apa yang Allah berikan pada kita...

Terlepas daripada itu, memakan dengan menggunakan tangan KANAN banyak manfaatnya daripada menggunakan SENDOK..
Tidak ada SUNNAH Rosul yang tidak memiliki MANFAAT bagi Ummat ISLAM khususnya...
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya (no. 2032) : Menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, mengabarkan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Hisyam bin Urwah dari Abdurrahman bin Sa’d dari Ka’ab bin Malik dari Bapaknya yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu makan dengan MENGGUNAKAN tiga jari, dan MENJILATI jari-jari tersebut, sebelum membasuhnya.”

LANTAS, DIMANA KEISTIMEWAAN-nya dan apa MANFAAT-nya??

Taukah kalian, bahwa MAKAN PAKAI TANGAN LEBIH HIEGINIS DARIPADA PAKAI SENDOK??

Menurut penelitian, sendok dan tangan memungkinkan terjadinya KONTAMINASI dengan bakteri..
Memang sih..., SENDOK bisa lebih bersih dari TANGAN jika sendok memang dikondisikan pada suatu tempat yang HIGIENIS.....
Paling tidak, kelembapan udara di ruangan selama sendok itu didiamkan tidaklah tinggi sebab UAP AIR adalah MEDIUM  BAKTERI berpindah tempat ...

Yang menjadi PERTANYAAN-nya, apakah sendok sendok di rumah kita mendapat penjagaan ketat seperti itu ????

LANTAS, Bagaimana dengan tangan???
Tangan sering TERKONTAMINASI dengan BAKTERI akibat AKTIFITAS tubuh kita .. Sehingga jika kondisi tangan sebelum dicuci, JELAS persentasi bakteri dalam tangan akan LEBIH BESAR dibandingkan pada SENDOK yang baru saja DI CUCI ..

Maka dari itu kita tetap perlu mencuci tangan kita..., Walaupun ini tidak membunuh bakteri namun dapat MENGHAPUS bakteri .. Kondisinya sama seperti kita menghapus minyak pada tangan kita dengan sabun...

Pada kondisi yang SAMA - SAMA telah dicuci baik sendok maupun tangan, tentu TANGAN memiliki kebersihan yang lebih terjamin .... KARENA tangan mengandung enzim RNAase yang DISEKRESIKAN oleh tangan kita .... dan,
Enzim ini berfungsi untuk kekebalan tubuh kita dan proteksi terhadap bakteri ... juga
Enzim ini selalu disekresikan ketika tangan kita kotor... selain itu
Enzim ini sedang mengikat bakteri sehingga aktifitas bakteri itu tidak dapat maksimal....

Namun jika sangat kotor maka PERSENTASE bakteri akan jauh lebih besar sehingga bakteri akan MENAKLUKAN pengaruh dari RNAase....
  • Saat tangan kamu dicuci, bakteri TERKIKIS sehingga persentase enzim menjadi lebih banyak...
  • Saat kamu makan, ENZIM ini terus mengikat BAKTERI dan masuk ke dalam tubuh kamu....
Enzim tersebut membunuh bakteri selama proses pencernaan...

Dan Bagaimana dengan sendok????
Ketika sendok dicuci, TIDAK semua bakteri TERKIKIS  termasuk masih MENEMPEL-nya bakteri yang membahayakan tubuh (bakteri tidak sepenuhnya merugikan)....
Ketika kamu makan dengan sendok, bakteri yang membahayakan tersebut akan masuk ke dalam tubuh TANPA adanya perlawanan dari enzim RNAase..

Lalu bagaimana dengan pemakaian cairan pembersih? Tidak apa apa, sebab sistem kerjanya adalah merusak lapisan membran terluar pada bakteri sehingga bakteri akan lebih NONACTIVE....

Makan dengan menggunakan TANGAN adalah SUNNAH karena memang memakai tangan itu lebih SAFETY dibandingkan memakai SENDOK...

...Maha Besar Allah dengan segala ilmu-Nya...

Aku Seorang Istri yang Ingin Dimadu

oleh : Ummu Ibrahim
 


 
Seorang laki-laki mempunyai fitrah untuk cenderung kepada lawan jenisnya yaitu seorang wanita. Begitu juga seorang wanita senantiasa menginginkan untuk bisa bersanding dengan orang yang dicintainya. Laki-laki yang bisa melindunginya, menjaganya, dan menyayanginya dengan  tulus. Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang sempurna telah mensya’riatkan adanya pernikahan. Dimana dengan syari’at yang agung ini Allah subhaanahu wata’ala telah menghalalkan apa yang sebelumnya diharamkan bagi laki-laki dan wanita.

Allah Ta’aala berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ  فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [الروم:21]

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(Ar Ruum : 21)

Dan juga dalam ayat yang lain Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
فَاطِرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الأَنْعَامِ أَزْوَاجًا. [الشورى:11]

“Dialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi. Dan menjadikan pasangan-pasangan bagi kalian dari jenis kalian sendiri. Dan dari jenis binatang ternak juga berpasang-pasangan.”
(Asy syuura :11)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
استوصوا بالنساء خيرا, فإنهنّ عوان عندكم, استحللتم فروجهنّ بكلمة الله 
“Berwasiatlah kebaikkan kepada wanita, sesunggunhya mereka disisi kalian (bagaikan) tawanan, dihalalkan kemaluan-kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. At-Tirmidzi : 1163 dan beliau berkata : “ Hasan Shahih, Dan An-Nasa’i : 9169 dan akhir hadits ( استحللتم), Muslim : 1218 dari Hadits Jabir)

                Tanpa adanya hubungan pernikahan seorang laki-laki tidak boleh menyentuh wanita walaupun hanya untuk berjabat tangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لأن يطعن في رأس رجل بمخيط من حديد خير من أن يمس امرأة لا تحل له

“ Aku menancapkan besi pada kepala seorang adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(Berkata Syaikh Al-Albani di Al-Silsilah As-Shohihah 1/395, Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Rouyani dalam musnadnya 2/227 dengan sannad yang Jayyid)

Bahkan seorang laki-laki diperintahkan untuk menundukan pandangannya terhadap  kaum wanita ajnabiyah (asing/bukun mahram).

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ [النور:30]

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui  apa yang mereka perbuat.’”
(an-Nur : 30)

Seorang wanita tidak boleh berhubungan dengan laki-laki ajnabi (asing) karena akan menimbulkan fitnah seperti dengan mengobrol bersama atau melalui telepon dan saling berbalas sms dengan lawan jenisnya tanpa ada hajat (keperluan) mendesak bahkan untuk mereka berduaan pada suatu tempat. Karena wanita adalah fitnah yang paling besar bagi laki-laki maka dia harus berusaha untuk menjaga dirinya agar tidak terjatuh ke dalam fitnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ.

“Sepeninggalku aku tidak meninggalkan pada ummatku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah (godaan) wanita.”
(HR. Bukhari dan Muslim Usamah bin Zaid radhiyallaahu ‘anhu)

                Yang kita sayangkan pada zaman ini adalah jauhnya para pemuda dan pemudi dari tuntunan agama. Mungkin tidak seratus persen kesalahan itu dari mereka sendiri, tetapi banyak faktor yang lain menyebabkan mereka jauh dari perkara yang syar’i seperti karena faktor pendidikan yang salah atau karena pergaulan mereka yang kurang baik. Tidak hanya itu, lingkungan dan media masa juga mempunyai andil dari menjerumuskan pemuda dan pemudi dari perkara yang melanggar agama ini. Sehingga banyak kita lihat para wanita keluar dari rumah tanpa mengenakan pakaian yang syar’i. Aurat yang seharusnya ditutupi, mereka singkapkan sehingga laki-laki manapun bebas untuk memandang keelokan tubuhnya. Na’udzubillah. Hampir-hampir di setiap tempat kita dapati para wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

                Betapa hati ini terluka melihat kenyataan seperti itu, di samping kanan-kiri, di depan dan di belakang, di sekeliling kita wanita berjalan tanpa busana (syar’i) atau berpakaian tetapi telanjang.  Sekarang mana kecemburuan kita melihat para suami keluar di tengah kondisi yang seperti itu? Bukankah keadaan seperti itu bisa menjadi ancaman bagi suami kita sehingga mereka terjatuh pada perkara yang haram…?. Apalagi suami kita mengeluhkan keadaan yang mereka  hadapi dari dahsyatnya fitnah wanita. Tentu sebagai seorang istri yang mencintai dan menginginkan kebaikkan suaminya akan berusaha membantu suaminya agar tetap taat kepada Allah, terjaga dari perbuatan maksiat atau lebih terjaga kehormatannya akan melakukan yang terbaik untuk suaminya walaupun dengan sesuatu yang pada keumuman wanita merasa berat dengannya yaitu syari’at poligami.  Bukankah kebahagian suami kita juga kebahagian kita, kalau dengan suami kita menikah lebih dari satu istri bisa lebih terjaga kehormatannya kenapa kita tidak menyukai hal yang baik untuk suami kita..?!

                Sungguh agama ini telah sempurna dengan memberikan syari’at ta’adud (poligami) untuk menjadi jalan keluar bagi masalah ini. Yaitu seorang suami menjadi lebih terjaga dengan didampingi oleh istri-istrinya dan seorang wanita menjadi terlindungi dengan dia mempunyai seorang suami. Allah Ta’aala berfirman :
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

“ Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. “
(Qs. An Nisa’ : 3)

Poligami bukanlah sebuah musibah bagi  istri pertama. Seorang istri seharusnya bisa memahami hal ini dan mengerti betapa beratnya beban yang ditanggung oleh suaminya. Beban jiwa ketika dia keluar rumah menghadapi fitnah wanita dan beban pikiran dan tenaga untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Sudah sepantasnya kita membantu suami dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah dengan cara-cara syar’i walaupun dengan sesuatu yang banyak para wanita berat terhadapnya yaitu syariat poligami. Kalau dengan seorang suami memiliki lebih dari satu istri dia lebih bisa terjaga pandangannya dengan yang halal, terjaga kehormatannya dengan adanya istri-istrinya maka kenapa kita katakan tidak untuk sebuah kebaikan, apalagi yang mendapatkannya adalah orang yang kita cintai yaitu suami kita. Salah seorang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Ummu Habibah binti Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu berkata :
يَا رَسُولَ اللهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ
“ Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku, putri Abu Sufyan.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكَ
“ Haah…, apakah engkau senang dengan hal itu?”

Ummu Habibah berkata,
نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي
“Ya, (agar) aku tidak bersendirian dengan dirimu. Sesungguhnya orang yang paling aku sukai untuk menemaniku dalam berbuat kebaikkan adalah saudariku.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ ذَلِكَ لاَ يَحِلُّ لِي

“ Sesungguhnya yang demikian itu tidaklah halal bagiku (menggabungkan dua saudara dalam pernikahan –ed).”
(HR. Bukhari)

Maka kalau ada yang bertanya kenapa aku ingin dimadu maka akan kubawakan hadits ini dan berkata karena aku mencintai suamiku maka aku menginginkan kebaikkan untuknya, dan poligami diantara kebaikkan itu. Maka aku katakan untuk para muslimah justru kebaikkan poligami diantara yang paling merasakan kebaikkan dan manfaatnya adalah para wanita tetapi banyak wanita yang tidak mengerti. Maka seharusnya kita katakan sebagai bentuk keimanan kita kepada Allah, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah mensyariatkan poligami untuk kebaikkan alam semesta ini walaupun banyak orang yang tidak memahaminya.

Perlu diketahui bahwa dengan menikah lagi tidak berarti seorang suami tidak mencintai istrinya yang pertama atau tidak menginginkannya lagi. Bahkan itu adalah bukti cintanya karena dia tidak memilih untuk menceraikannya agar bisa menikah lagi. Atau memilih jalan yang lain melanggar syariat Allah. Tetapi banyak alasan yang mendorong seorang suami menikah lagi, sebagian suami ada yang memiliki kemampuan syahwat yang besar yang tak cukup dengan hanya seorang istri, sebagian lagi terdorong agar lebih terjaga kehormatannya, sebagian lagi terdorong sebagai solusi terbaik dalam rumah tanggganya, yang lain karena terdorong ingin mempunyai anak atau banyak anak dan alasan-alasan lainnya.
 
Cukuplah seorang istri dikatakan egois ketika dia menolak atau menghalangi suaminya mengambil haqnya untuk menikah lagi, apalagi ada alasan yang sangat kuat dia melakukan hal tersebut.  Sebagai seorang muslimah seharusnya dia menerima apa-apa yang telah disyari’atkan dalam agama ini. Allah Subhaaanahu wata’aala berfirman :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
(Qs. al-Ahdzab [33] : 36)

Apa sih salahnya jika ada seorang suami ingin menikah lagi? Dan ia sendiri mampu untuk berlaku adil terhadap para istrinya mengapa harus kita tidak setujui atau bahkan menghalangi mereka dalam mengambil haqnya..?!

(1) Penulis adalah istri dari Abu Ibrahim ‘Abdullah al-Jakarty
Muraja’ah Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty
===
sumber
http://bilahatirindupoligami.wordpress.com/2012/03/15/aku-seorang-istri-yang-ingin-dimadu/

Saturday, August 25, 2012

**Antara Yang Disukai dan Yang Dibenci, Antara Bersin dan Menguap**


Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan benci terhadap menguap. Maka apabila ia bersin, hendaklah ia memuji
Allah (dengan mengucapkan ‘Alhamdullillah’). Dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mendengarnya untuk men
doakannya.
Adapun menguap, maka ia berasal dari
setan. Hendaklah setiap muslim berusaha untuk menahannya sebisa mungkin, dan apabila mengeluarkan suara ‘ha’, maka saat itu setan menertawakannya.” (HR Bukhari)

Allah membenci menguap karena menguap adalah aktivitas yang membuat seseorang banyak makan, yang pada akhirnya membawa pada kemalasan dalam beribadah.

Telah diriwayatkan juga oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Menguap adalah dari setan, maka jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sedapat mungkin.” (HR Muslim)

"Apabila salah seorang diantara kalian menguap maka hendaklah menutup mulut dengan tangannya karena syeitan akan masuk (ke dalam mulut yang terbuka)". (HR. Muslim no.2995 (57) dan Abu Dawud no.5026)

sedangkan bersin merupakan mekanisme pertahanan tubuh untuk mencegah masuknya zat asing ke dalam tubuh. Ketika bersin, udara kotor keluar dengan keras melalui hidung dan mulut.

Macam-Macam Bacaan yang Dapat Kita Amalkan Ketika Bersin

~ Alhamdulillah (segala puji hanya bagi Allah).
~ Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam).
~ Alhamdulillah ‘ala kulli haal (segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan)
~ Alhamdulillahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi, mubaarakan ‘alaihi kamaa yuhibbu Rabbuna wa yardhaa” (segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak lagi penuh berkah dan diberkahi, sebagaimana yang dicintai dan diridhai oleh Rabb kami).

~tunaikan hak saudara kita saat bersin~

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam:
*jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
*jika ia mengundangmu maka datanglah,
*jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah nasihat,
*jika ia bersin lalu ia mengucapkan alhamdullilah maka doakanlah,
*jika ia sakit maka jenguklah,
*jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya.”
(HR Muslim)

Ketika ada seorang muslim bersin di dekat kita, lalu dia mengucapkan “alhamdullillah,” maka kita wajib mendoakannya dengan membaca “yarhamukallah” (semoga Allah merahmatimu).
Hukum tasymit ini adalah wajib bagi setiap orang yang mendengar seorang muslim yang bersin kemudian mengucapkan “alhamdullillah.”

Setelah orang lain mendoakannya, orang yang bersin tadi dianjurkan untuk mengucapkan salah satu doa sebagai berikut:
- Yahdikumullah wa yushlih baalakum (mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada kalian dan memperbaiki keadaan kalian).
- Yaghfirulahu lanaa wa lakum (mudah- mudahan Alah mengampuni kita dan kalian semua).
- Yaghfirullaah lakum (semoga Allah mengampuni kalian semua).
- Yarhamunnallah wa iyyaakum wa yaghfirullaahu wa lakum (semoga Allah memberi rahmat kepada kami dan kamu sekalian, serta mengampuni kami dan mengampuni kalian).
- Aafaanallah wa iyyaakum minan naari yarhamukumullaah (semoga Allah menyelamatkan kami dan kamu sekalian dari api neraka, serta memberi rahmat kepada kamu sekalian).
- Yarhamunnallah wa iyyaakum (semoga Allah memberi rahmat kepada kami dan kepada kalian semua).

Sumber :
muslimah.or.id
artikelassunah.blogspot.com
saga-islamic.blogspot.com

re write by Mari Kita Belajar

Sunday, August 12, 2012

Bersihkan Hati Dari Noda Hasad


Oleh: Ustad Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja


Bismillahirrahmanirrahim.

Hampir seluruh manusia pernah terjangkiti Hasad. Ibnu Taimiyyah berkata :

وَالْمَقْصُوْدُ أَنَّ " الْحَسَدَ " مَرَضٌ مِنْ أَمْرَاضِ النَّفْسِ وَهُوَ مَرَضٌ غَالِبٌ فَلاَ يَخْلُصُ مِنْهُ إِلاَّ قَلِيْلٌ مِنَ النَّاسِ وَلِهَذَا يُقَالُ : مَا خَلاَ جَسَدٌ مِنْ حَسَدٍ لَكِنَ اللَّئِيْمَ يُبْدِيْهِ وَالْكَرِيْمَ يُخْفِيْهِ

"Maksudnya yaitu bahwasanya hasad adalah penyakit jiwa, dan ia adalah penyakit yang menguasai, tidak ada yang selamat darinya kecuali hanya segelintir orang. Karenanya dikatakan, "Tidak ada jasad yang selamat dari hasad, akan tetapi orang yang tercela menampakkannya dan orang yang mulia menyembunyikannya" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125-126)

Kenapa hasad sulit dihindari?, Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata
وَالْحَسَدُ مَرْكُوْزٌ فِي طِبَاعِ الْبَشَرِ وَهُوَ أَنَّ الإِنْسَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَفُوْقَهُ أَحَدٌ مِنْ جِنْسِهِ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفَضَائِلِ

"Hasad tertanam di tabi'at manusia, yaitu namanya manusia benci jika ada seorangpun –yang sejenis dengannya (sesama manusia)- yang mengunggulinya dalam suatu keutamaan"
 (Jaami'ul 'Uluum wa al-Hikam hal 327)

Akan tetapi… lantas apakah kita harus pasrah dan mengikuti penyakit hasad yang merongrong hati kita???

Model-model Manusia Terhadap Hasad

"Manusia bermodel-model dalam menghadapi hasad:

(Pertama) :
Diantara mereka ada yang berusaha untuk menghilangkan kenikmatan yang ada pada orang yang dihasadi, dengan berbuat dzolim kepadanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan lalu diantara mereka ada yang berusaha hanya untuk menghilangkan kenikmatan tersebut dari yang dihasadi tanpa harus berpindah kenikmatan tersebut kepadanya Dan inilah yang merupakan bentuk hasad yang paling buruk dan paling keji, dan inilah hasad yang tercela dan terlarang.

Ia adalah hasad yang merupakan dosa Iblis, dimana ia telah hasad kepada Adam 'alaihis salaam tatkala ia melihat Adam telah mengungguli para malaikat, yaitu Allah telah menciptakan Adam dengan tanganNya, telah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepadanya, Allah telah mengajarkannya nama-nama segala sesuatu, serta Allah menempatkan Adam di surga di sisiNya. Maka Iblispun terus senantiasa berusaha untuk mengeluarkan Adam dari surga, hingga akhirnya iapun berhasil mengeluarkan Adam dari surga…

Hasad ini pulalah yang merasuki orang-orang yahudi sebagaimana telah Allah sebutkan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an, diantaranya firman Allah ta’ala:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

"Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran." (QS Al-Baqoroh : 109)

Juga firman Allah :

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا (٥٤)

"Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia [Yaitu: kenabian, Al Quran, dan kemenangan] yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar" (QS An-Nisaa' : 54)"
(Dari perkataan Ibnu Rojab dalam Jaami'ul 'Uluum wal Hikam hal 327)

(Kedua) :
Diantara mereka ada yang menghendaki kenikmatan yang ada pada saudaranya berpindah kepada dirinya. Misalnya saudaranya tersebut memiliki seorang istri yang cantik lantas ia berangan-angan agar saudaranya menceraikan istrinya tersebut atau agar saudaranya segera meninggal sehingga iapun bisa menikahi sang wanita.

Atau saudaranya memimpin sebuah markaz lantas ia berangan-angan agar saudaranya segera hengkang pergi atau segera meninggal agar ialah yang akan menjadi pemimpin markaz tersebut.

Atau saudaranya seorang dai yang terkenal dan memiliki banyak pengikut, maka iapun berangan-angan agar saudaranya melakukan kesalahan sehingga ditinggalkan oleh para pengikutnya maka para pengikutnya akan berpaling kepadanya.

(Ketiga) :
Ia bukan berharap hilangnya kenikmatan yang ada pada saudaranya, akan tetapi ia berbahagia jika saudaranya tetap dalam kondisinya yang buruk, tetap dalam keadaan miskin, atau tetap dalam keadaan bodoh, atau tetap dalam keadaan terjerumus dalam kesalahan atau bid'ah. Karenanya hatinya menjadi teriris-iris jika saudaranya tersebut menjadi kaya, atau menjadi pintar dan alim, atau yang tadinya terjerumus dalam bid'ah kemudian mengenal sunnah.

(Keempat) :
Ia tidak berharap hilangnya kenikmatan yang ada pada saudaranya, akan tetapi ia berharap dirinya memperoleh kenikmatan sebagaimana yang dirasakan oleh saudaranya, dan ia berusaha untuk memperolehnya, sehingga kondisinya bisa setingkat/setara dengan saudaranya tersebut. Akan tetapi tatkala cita-citanya tersebut tidak tercapai, kenikmatan tidak bisa ia raih maka iapun terjerumus dalam hasad, iapun ingin kenikmatan pada saudaranya lenyap, sehingga saudaranya tersebut bisa terjatuh dan setara dengan dirinya.
(poin kedua hingga keempat silahkan lihat kitab Fiqh Al-Hasad karya Musthofa Al-'Adawi hal 9-10)

(Kelima) :
Ia hasad kepada saudaranya, akan tetapi ia tidak berusaha untuk menghilangkan kenikmatan yang ada pada saudaranya, ia tidak menzoliminya baik dengan perbuatan maupun dengan perkataan. Jika ia berusaha untuk menghilangkan hasad dalam hatinya akan tetapi ia tidak berhasil, bahkan hasad tetap mendominasinya maka orang seperti ini tidak berdosa selama ia tidak merealisasikan penyakit hasadnya dalam bentuk perkataan maupun perbuatan.

Adapun jika ia sengaja membisikkan hatinya untuk hasad dan mengulang-ngulang bisikan tersebut dalam hatinya, dan ia tenteram dan condong kepada hilangnya kenikmatan dari saudaranya, meskipun ia tidak merealisasikan hasadnya dalam bentuk perkataan maupun perbuatan akan tetapi hanya disimpan dihati, maka orang seperti ini ada khilaf diantara para ulama, apakah ia dihukum atau tidak?, apakah ia berdosa atau tidak?. Masalahnya apa yang ia lakukan dengan membisikan hasad kepada hatinya mirip dengan 'azam/tekad yang dipasang untuk melakukan kemaksiatan meskipun belum melakukan kemaksiatan. Dan sebagian ulama menyatakan bahwa jika niat sudah sampai pada derajat 'azam/tekad maka menimbulkan dosa. (Lihat Jaami'ul 'Uluum hal 327-328).

Ibnu Taimiyyah berkata,

"Barang siapa yang mendapati dalam dirinya rasa hasad kepada orang lain maka hendaknya ia menggunakan ketakwaannya dan kesabarannya untuk membenci hasad yang ada dalam dirinya”.

Banyak orang yang memiliki agama (yang kuat) mereka tidak berbuat dzolim kepada orang yang dihasadi, mereka juga tidak menolong orang yang menzolimi orang yang dihasadi. Akan tetapi mereka juga tidak menunaikan kewajiban hak orang yang dihasadi. Bahkan jika ada seseorang yang mencela orang dihasadi tersebut maka mereka tidak setuju dengan pencela tadi namun juga tidak menyebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dihasadi. Mereka ini berhutang kepadanya karena telah meninggalkan perkara yang diperintahkan untuk menunaikan haknya dan kurang dalam menunaikannya, namun mereka tidak berbuat pelanggaran terhadap haknya.

Maka balasan terhadap mereka adalah hak-hak mereka juga akan terkurang hak-hak mereka, sehingga mereka juga tidak akan disikapi dengan adil dalam beberapa kondisi, serta mereka juga tidak akan ditolong melawan orang yang yang menzolimi mereka sebagaimana mereka tidak menolong orang dihasadi tersebut. Adapun barang siapa yang melanggar/menzolimi orang yang dihasadi baik dengan perkataan maupun perbuatan maka ia akan dihukum"
 (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125)

(Keenam) :
Yaitu seseorang yang tatkala mendapatkan dalam dirinya rasa hasad maka ia berusaha menghilangkannya dengan cara berbuat baik kepada saudaranya yang ia hasadi, ia mendoakannya, ia menyebarkan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaannya, hingga akhirnya ia mengganti hasadnya dengan mencintai saudaranya. Ini termasuk derajat keimanan yang tertinggi. Pelakunya adalah seorang yang imannya sempurna, yang menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya sendiri.
(Lihat Jaami'ul 'Uluum wal Hikam hal 328)

Ibnu Taimiyyah berkata,
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dan bersabar (*sehingga tidak merealisasikan hasadnya), dan tidak termasuk dalam orang-orang yang berbuat dzolim, maka Allah akan memberi manfaat kepadanya dengan ketakwaannya tersebut. Sebagaimana yang dialami oleh Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anhaa. Ia adalah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyaingi Aisyah (di hati Nabi)" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125, yaitu Zainab selamat tidak ikut-ikutan menuduh Aisyah dalam kasus 'ifk/tuduhan Aisayh berzina. Padahal saudarinya Hamnah binti Jahsy ikut terprovokasi sehingga ikut-ikutan menuduh Aisyah)


Sebab Timbulnya Hasad

Ibnu Taimiyyah berkata :

"Dan hasad diantara para wanita sering terjadi dan mendominasi, terutama diantara para istri-istri pada satu suami. Seorang wanita cemburu karena adanya para istri yang lain yang menyertainya. Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang-orang yang berserikat dalam kepemimpinan atau harta jika salah seorang dari mereka mendapatkan bagian dan yang lainnya luput dari bagian tersebut. Demikian juga hasad terjadi diantara orang-orang yang setara karena salah seorang diantara mereka lebih dari pada yang lain. Sebagaimana para saudara Nabi Yusuf, demikian juga hasadnya salah seorang anak Adam kepada yang lainya. Ia hasad kepada saudaranya karena Allah menerima korbannya sementara kurbannya tidak diterima. Ia hasad kepada kelebihan yang Allah berikan berupa keimanan dan ketakwaan –sebagaimana hasadnya yahudi terhadap kaum muslimin- sehingga iapun membunuh saudaranya karena hasad tersebut"
(Majmuu' Al-Fatawa 10/125-126)

Karenanya seorang penjual minyak wangi memiliki hasad yang sangat besar kepada penjual minyak wangi yang lain, terlebih lagi jika penjual yang lain tersebut berjualan di areal yang sama. Padahal meskipun di dekat areal tersebut ada show room mobil yang pemiliknya memperoleh keuntungan puluhan juta tiap hari, akan tetapi para penjual minyak wangi tidak hasad kepada sang pemilik show room, karena segmen dan profesi yang berbeda.

Demikian juga dokter hasad kepada dokter yang lain jika ternyata pasien dokter tersebut lebih banyak dari pasiennya.

Tukang becak hasad kepada tukang becak lainnya, dan ia tidak hasad kepada para supir taksi yang mungkin untung mereka berlipat-lipat ganda daripada untuk si tukang becak.

Demikian pula tetangga hasad kepada tetangga yang lain, tatkala melihat isi rumah tetangganya lebih mewah, demikian juga bangunan rumahnya lebih mewah.

Demikian juga penuntut ilmu hasad kepada penuntut ilmu yang lain, jika ternyata niatnya menuntut ilmu tidak ikhlas karena Allah.

Keburukan Hasad

Pertama :
Hasad bertentangan dengan nilai dan konsekuensi persaudaraan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَقَاطَعُوا وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
"Janganlah kalian saling hasad, janganlah saling membenci, jangan saling memboikot, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" (HR Muslim no 2559)

Padahal diantara kaum mukminin harusnya saling mencintai dan menyayangi. Allah berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (Al-Fath : 29)

Kedua :
Hasad merupakan penyakit.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الأُمَمِ قَبْلَكُمْ : الْحَسَدُ وْالْبَغْضَاءُ، وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثْْبِتُ ذَلِكَ لَكُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
"Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut?, tebarkanlah salam diantara kalian"
 (HR At-Thirmidzi 2/83 dan Ahmad 1/165,167, dan dihasankan oleh Al-Albani dalama Irwaaul Gholil 3/238)

Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda:

سَيُصِيْبُ أُمَّتِي دَاءُ الأُمَمِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا دَاءُ الأُمَمِ ؟ قَالَ : الأَشْرُ، وَالْبَطْرُ والتَّكَاثُرُ وَالتَّنَاجُشُ فِي الدُّنْيَا وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ حَتَّى يَكُوْنَ الْبَغْيُ

"Umatku akan ditimpa penyakit umat-umat". Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apakah itu penyakit umat-umat (terdahulu)?". Rasulullah berkata,

"Kufur Nikmat, bersikap berlebihan terhadap nikmat Allah (terlalu riang gembira/berfoya-foya), saling berlomba-lomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy, saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kedzoliman)"
(Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 680)

Ibnu Taimiyyah berkata, "Rasulullah menamakan hasad sebagai penyakit… maka dikatahui bahwasanya hasad merupakan penyakit. Dalam hadits yang lain (doa Nabi)

أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَهْوَاءِ وَالأَدْوَاءِ

"Aku berlindung kepada Engkau dari akhlak yang munkar, dari hawa nafsu, dan dari penyakit-penyakit" (Majmuu Al-Fataawaa 10/126)

Ketiga :
Hasad lebih buruk dari pelit

Ibnu Taimiyyah berkata :

وَالشُّحُّ مَرَضٌ وَالْبُخْلُ مَرَضٌ وَالْحَسَدُ شَرٌّ مِنَ الْبُخْلِ

"Rasa pelit penyakit, kikir merupakan penyakit, dan hasad lebih buruk daripada rasa pelit" (Majmuu Al-Fataawa 10/128)

Hal ini dikarenakan orang yang pelit ia hanya mencegah dirinya dari kenikmatan Allah, atau mencegah orang lain dari kenikmatan yang Allah yang ia miliki. Adapun orang yang hasad ia membenci kenikmatan Allah pada orang lain.

Terkadang seseorang dermawan dengan memberikan pemberian kepada orang lain yang membantunya akan tetapi ia hasad kepada orang-orang lain yang semisalnya. Terkadang seseorang pelit akan tetapi ia tidak hasad kepada orang lain. (lihat Majmuu' Al-Fataawaa 10/29)

Keempat ;
Orang yang hasad pada hekekatnya protes dengan keputusan Allah.

Allah yang telah mentaqdirkan si fulan kaya, si fulan cerdas, sifulan cantik, dll.

Allah berfirman :


أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٣٢)

"Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan"
(Az-Zukhruf : 32)


وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ (٥٣)


"Dan Demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: "Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?" (Allah berfirman): "Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?"
 (QS Al-An'aam : 53)

Lantas orang yang hasad ini protes dari sisi :

- Tidak setuju dengan pembagian Allah tersebut

- Tidak setuju kalau si fulan mendapatkan kenikmatan, dan merasa bahwa dialah yang lebih pantas meraih kenikmatan tersebut

Kelima :
Orang yang hasad pada hekekatnya telah berbuat baik kepada orang yang ia hasadi. Karena jika ia telah hasad ia biasanya menzolimi orang yang ia hasadi dengan perbuatan maupun dengan perkataan. Baik merendahkan atau menggibahinya. Dengan demikian maka ia telah mentransfer kebaikan-kebaikannya kepada orang yang ia hasadi tersebut pada hari kiamat kelak, pada hari dimana sangat dibutuhkan kebaikan-kebaikan untuk ditimbang oleh Allah

Keenam :
Orang yang hasad telah bertasyabbuh dengan iblis dan kaum yahudi. Karena hasad adalah akhlak iblis dan orang-orang yahudi.

Ketujuh :
Orang yang hasad pada hakikatnya meminta agar Allah memberinya cobaan yang belum tentu bisa ia pikul. Seseorang miskin yang hasad kepada orang yang kaya hendaknya ia berhusnudzon kepada Allah tatkala ia belum diizinkan Allah untuk menjadi kaya, karena bisa jadi jika ia diberi kekayaan oleh Allah maka ia akan semakin jauh dari Allah dan terjerumus dalam berbagai kemaksiatan, sebagaimana yang banyak dialami oleh orang-orang yang kaya raya. Dan bukankah jika ia kaya, maka akan banyak orang yang hasad kepadanya?, sehingga ia tidak akan aman dari gangguan mereka yang hasad kepadanya??!.

Seorang yang hasad kepada orang yang memiliki ilmu lebih dan dakwahnya lebih diterima, hendaknya ia husnudzon kepada Allah, karena bisa jadi jika Allah memindahkan ilmu orang tersebut kepadanya maka ia tidak mampu memikulnya, bisa jadi iapun menjadi orang yang riya dan angkuh sehingga menjerumuskan ia ke dalam api neraka.

Kedelapan :
Hasad adalah penyebab dosa pertama kali di langit dan dibumi. Iblis kafir kepada Allah karena hasad kepada Adam, dan Qobil membunuh Habil pun karena hasad.


Tidak Hasad Sebab Masuk Surga

Membersihkan hati dari segala model hasad merupakan perkara yang sangat berat dan butuh perjuangan yang berkesinambungan.

Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata:


كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ

"Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliaupun berkata :

"Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga". Maka munculah seseorang dari kaum Anshoor, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka Abdullah bin 'Amr bin Al-'Aash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya : "Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?. Maka orang tersebut berkata, "Silahkan".

Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya :


وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ

"Abdullah bin 'Amr bin al-'Aaash bercerita bahwasanya iapun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan sholat malam, hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka iapun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk sholat subuh.

Abdullah bertutur : "Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan. Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka akupun berkata kepadanya : Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot.

Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali : Akan muncul sekarang kepada kalian seorang penduduk surga", lantas engkaulah yang muncul, maka akupun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku contohi, namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Maka apakah yang telah menyampaikan engkau sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?".

Orang itu berkata : "Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat". Abdullah bertutur : "Tatkala aku berpaling pergi maka iapun memanggilku dan berkata : Amalanku hanyalah yang engkau lihat, hanya saja aku tidak menemukan perasaan dengki (jengkel) dalam hatiku kepada seorang muslim pun dan aku tidak pernah hasad kepada seorangpun atas kebaikan yang Allah berikan kepadanya". Abdullah berkata, "Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga-pen), dan inilah yang tidak kami mampui"
(HR Ahmad 20/124 no 12697, dengan sanad yang shahih)

Perhatikanlah hadits yang sangat agung ini, betapa tinggi nilai amalan hati di sisi Allah. Sahabat tersebut sampai dinyatakan sebagai penduduk surga oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut, sebabnya… karena ia tidak telah membersihkan hatinya dari segala noda hasad !!!. Padahal amalan dzohirnya sedikit, sahabat ini tidak rajin berpuasa sunnah dan tidak rajin sholat malam, akan tetapi yang menjadikannya mulia… adalah amalan hatinya.

(silahkan baca kembali http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/106-pentingnya-amalan-hati)

Ibnu Taimiyyah berkata, "Perkataan Abdullah bin 'Amr kepadanya, "Inilah yang telah engkau capai yang kami tidak mampui" memberi isyarat akan bersih dan selamat hatinya dari segala bentuk dan model hasad" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/119)

Para sahabat kaum Anshoor telah membersihkan hati mereka dari rasa hasad terhadap saudara-saudara mereka kaum muhajirin. Allah berfirman

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (٩)

"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung"
(Al-Hasyr : 9)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Firman Allah "Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka (hasad) terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin)" yaitu:

وَلاَ يَجِدُوْنَ فِي أَنْفُسِهِمْ حَسَدًا لِلْمُهَاجِرِيْنَ فِيْمَا فَضَّلَهُمُ اللهُ بِهِ مِنَ الْمَنْزِلَةِ وَالشَّرَفِ، وَالتَّقْدِيْمِ فِي الذِّكْرِ وَالرُّتْبَةِ

"Mereka tidak mendapatkan dalam diri mereka rasa hasad kepada kaum muhajirin atas keutamaan yang Allah berikan kepada mereka, berupa kedudukan dan kemuliaan, serta penyebutan dan kedudukan"

Ibnu Taimiyyah berkata, "Antara kaum Al-Aus dan Al-Khozroj terjadi persaingan dalam agama. Maka jika sebagian mereka melakukan apa yang menjadikan mereka mulia di sisi Allah dan RasulNya maka yang lainnya juga senang untuk melakukan yang semisalnya, dan ini merupakan persaingan yang mendekatkan mereka kepada Allah sebagaimana firman Allah

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (٢٦)

"Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba" (Al-Muthoffiifin : 26) (Majumuu' Al-Fataawaa 10/20)


Yang Bukan Termasuk Hasad

Pertama :
Al-Ghibtoh

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَسَلَّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

"Tidak ada hasad kecuali pada dua orang, seseorang yang Allah anugrahkan harta lantas ia menghabiskan hartanya untuk kebenaran, dan seseorang yang dianugerahkan Allah al-hikmah maka ia pun memutuskan perkara dengan hikmah tersebut dan mengajarkannya"
(HR Al-Bukhari no 73 dan Muslim no 816)

Kedua :
Ar-Roozi berkata, "Seluruh bentuk hasad haram hukumnya, kecuali hasad kepada kenikmatan yang ada pada seorang kafir atau seorang fajir yang menggunakan kenikmatan tersebut untuk keburukan dan kerusakan. Maka tidak memberikan mudhorot bagimu (tidak mengapa) jika engkau menyukai hilangnya kenikmatan tersebut. Karena tidaklah engkau menghendaki hilangnya kenikmatan karena dzat kenikmatan tersebut, akan tetapi karena digunakannya kenikmatan tersebut untuk kerusakan, keburukan, dan mengganggu orang lain"
(At-Tafsiir Al-Kabiir 3/238)

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 29-05-1433 H / 21 April 2012 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com

REMPELAS.com Aman dalam Berbagi
DAPAT UANG