Jika Engkau Mencintai Allah maka Ikutilah Nabi Muhammad

Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

Menuntut Ilmu adalah Kewajiban kita

“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim. (HR. Ibnu Majah)

Tauhid adalah pokok dari agama

Tauhid (Arab :توحيد), adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Dibagi atas tauhid rububiyah, uluhiyah dan Asma wa Sifat.

Pemuda Mengubah Dunia

Bila kita buka kembali sejarah bahwa konstatinopel ditaklukkan oleh seorang pemuda, Muhammad Al-Fatih


Ebook Murah Belajar Service Laptop ++

Saturday, January 26, 2013

Qbonk Media / dpc world, Bisnis Ebook Jujur, Transparan dan Berkah. Insya Allah

QBONK PENIPU? BISNIS EBOOK PENDUSTA?

Sahabat,
daripada anda disibukkan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti diatas, lebih baik anda membaca cerira saya dan sedikit ulasan tentang bisnis online yang saya ikuti..

Sebelumnya, PERHATIAN
bahwa : bisnis ebook ini bukan hanya untuk siapa yang berkicimpung dalam bidang ini, melainkan siapa saja yang sudah mengenal google pun Insya Allah bisa merintis bisnis ini ataupun bagi yang mempunyai kemampuan komunikasi yang cukup baik, Insya Allah bisnis ini bisa dijalankan.

------------------------------

Bismillah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saudaraku, Bagaimana kabarmu hari ini?
Insya Allah, semoga batin dan lahiriah dari kita senantiasa sehat.

Afwan,
Perkenalkan, nama Saya Rizal Kurnia Rohman "Abu Yusuf", saya tinggal di Bandung. Saya menyampaikan sebuah informasi yang Insya Allah bermanfaat.

Saudaraku fillah,
Beberapa waktu yang lalu saya bertemu dengan teman saya dari alumni Politeknik Telkom. Beliau menawarkan kepada saya untuk mempromosikan sebuah ebook yang beliau beli dari sebuah website (www.dpcworld.com) dan telah di update via facebook.

Setelah saya lihat-lihat websitenya, saya sempat berfikir bahwa "ebook lagi-ebook lagi", ya tentu anda tahu bahwa di dunia tak nyata (maya alias internet) sangat banyak penjual ebook, mulai dari bisnis internet, tutorial design, pembuatan website, buka usaha, dll. Anehnya seringkali kita mendengar cerita, perkataan orang lain bahwa orang yang berbisinis ebook nih penipu, pendusta namun kita sendiri belum membuktikan. Padahal tidak semua orang melakukan hal yang demikian. Bisa-bisa otak kita dipenuhi dengan muatan-muatan negatif sehingga berakibat pada kehidupan kita.

Seiring waktu, saya dengan teman saya tersebut saling ngobrol saya semakin yakin bahwa Insya Allah website itu benar dan penuh harap ini bukan penipuan. Akhirnya saya memutuskan untuk membeli ebook tersebut sekaligus sebagai sarana untuk belajar menjadi berbisnis mengingat Qbonk Media memberikan fee bagi yang berhasil menjual ebooknya. Kemudian saya konfirmasi kepada Pak Agus Sale sang pemilik website. Setelah beberapa saat, saya mendapatkan balasan seperti ini:
-----------------

KOMUNIKASI YANG SELALU JALAN
informasi  yang ada web

Balasan konfirmasi
PERHATIKANLAH,, nomor yang mengirimkan dengan infomasi yang ada di web. SAMA KAN?...

Yang mengirimkannya langsung adalah
Pak Agus sang pemilik web www.dpcworld.com

Setelah itu saya cek di website, maka statusnya telah berubah

Alhamdulillah, akhirnya saya menjadi resmi menjadi member premium. Selain itu, sambil menunggu paket CD yang sedang dikirim, maka sesaat setelah konfirmasi maka ebook-ebook bagus dan mantap itu bisa didownload sepuasnya.


Seperti cerita saya sebelumnya, pihak Qbonk Media juga memberikan fee/upah bagi yang telah berhasil menjual ebooknya sebesar 60% daari harga produk yang dijualkan. Misalnya pada produk kode 101, 60% x Rp.197.000 = Rp. 118.200 namun pihak membulatkannya menjadi Rp. 120.000,-.

Subhanallah banyak juga ya, kalau kita berhasil menjual 10 aja maka totalnya 10xRp.120.000,- = Rp. 1.200.000,-.

Lumyan banyak kan saudaraku, apalagi seperti saya yang masih kuliah, bisa membantu untuk kegiatan akademik maupun biaya hidup. Namun, uang bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Untuk mempromosikanpun termasuk tidak terlalu sulit misalnya dengan berbagi via blog, fb, twitter, iklan gratis, dan lainnya atau juga dengan face to face sambil memberikan brosur dan menunjukan CD nya serta masih banyak cara lainnya.

Berikut ini,, ALASAN-ALASAN+BUKTI mengapa saya BERBISNIS BERSAMA QBONK MEDIA


1. EBOOK YANG SANGAT BERMANFAAT

Saudaraku, tak dinafikkan bahwa ebook-ebook Qbonk Media Ini Insya Allah sangat bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun bagi orang membutuhkan jasa ini.

http://www.dpcworld.com/?reg=view

http://www.dpcworld.com/?reg=view

lebih lengkap produk ebooknya : lihat di (www.dpcworld.com)


2. HARGA YANG SANGAT JELAS

Saudaraku, sebagai syarat jual beli produk yang dijualkan harus jelas dan Insya Allah ebook dari Qbonk Media ini sangat jelas tentang berapa harganya dan halamannya. kalaupun adapun yang belum jelas, pihak Qbonk Media siap melayani bagi siapa yang bertanya.
KOMUNIKASI YANG SELALU JALAN
Komunikasi yang siap melayani anda
YM YANG ONLINE
  

3. ADA PAKET DISKON

BELI 4 EBOOK INI

 BONUS

http://www.dpcworld.com/?reg=view

4. DIPERBOLEHKAN UNTUK MELIHAT SAMPEL EBOOK

Saudaraku,
mungkin berbeda dengan penjual ebook lainnya, Qbonk Media memberikan sampel yang bisa anda lihat.
sampel gratis Qbonk memperbaiki komputer


5. DIPROSES SECARA JUJUR DAN TRANSPARAN

Saudaraku,
mungkin tak perlu berkata-kata lagi, seperti informasi yang disampaikan di website maka berikut bukti-buktinya :

a     a.  Tanya untuk berbagai informasi via sms yang selalu dibalas dengan cepat

Saudaraku, sesuai pengalaman bahwa sms yang saya sampaikan kepada pak agus sale (082190987762) selalu dibalas. Rasanya beliau tidak jemu saya terus bertanya. Mungkin saat itu saya masih terlalu khawatir.

Berikut sampel bahwa sms nya :



















      b.Diberikan Informasi No Resi Pos Sehingga Kita Bisa Memeriksa Proses Pengantaran Paket


paket Qbonk cek langsung via pos

  Kalau anda masih nggak percaya,,, coba deh anda perhatikan no resi pos yang diberikan Pak Agus Sale kepada saya (12739587527)  dengan hasil pelacakan via pos indonesia. Dan juga perhatikan deh nomor yang mengirimkan sms diatas dengan yang ada di web www.dpcworld.com.

KOMUNIKASI YANG SELALU JALAN
informasi  yang ada web


==> Kalaupun beliau lupa memberikan nomor resi pos, kita bisa request via sms atau fb.


          c.       Adanya Group Facebook Untuk Informasi Transfer Fee

TERBUKTI...


Ket.
Saudaraku, Qbonk Media menyediakan grup facebook. Disana biasanya kita saling sharing antar member dan juga pengumuman bagi yang telah berhasil menjual ebook.  Secara otomatis total pendapatan kita bertambah, sebagai contoh punya saya diatas. Groupnya : https://www.facebook.com/groups/qbonkmedia/

Pak Agus Sale sering share informasi bermanfaat
Sabtu kemarin, 2 Februari 2013 ada pengumuman


jadi, fee sudah dibayar, lihat deh status pembayaran sebelumnya....



      d.   Akun Premium Tak Lama Aktifnya Setelah Konfirmasi


Setelah anda berhasil menjadi member premium, maka susunlah strategi untuk bisa menjual ebook Qbonk Media.


e. Paket Tiba sesuai dengan Pesanan




SETELAH SAYA CEK,,
SANGAT LENGKAP + BONUS (SESUAI YG DI WEB)

sesuai dengan pesanan


f. Bagi umat muslim, "bukankah dropship itu haram?"

Jawabannya :
dropship memang tidak diperbolehkan namun masih banyak cara agar pendapatan kita tetap halal lagi berkah.

Baca : HUKUM DROPSHIP DAN SOLUSINYA

KLIK DISINI
=========
Bagi yang ingin bertanya-tanya tentang bisnis ini,,
silakan hubungi saya via fb : Rizal Kurnia Rohman
HP. 085768978610 (SMS only)
email : kurniarizal97@gmail.com
Alamat : 
             Jalan Sangkuriang Dalam, 55 Dago, Cisitu
             Kecamatan Coblong Kota Bandung
             Jawa Barat

----------
Keyword : Bisnis Online Jujur, Bisnis ebook, Ebook servis komputer, ebook servis laptop

Tuesday, January 22, 2013

Hukum Dropship


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Mau tanya, apa hukum jualan menggunakan sistem dropship? Yaitu saya menjual barang yang belum ada pada saya ke si A. Begitu si A transfer, saya membeli dari si B dan si B tersebut mengirimkan barangnya ke si A menggunakan nama saya sebagai pengirim. Apakah jual beli seperti ini halal? mengingat ada hadis yang menyatakan

Diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
“Wahai Rasulullah, seseorang datang kepadaku untuk membeli suatu barang, kebetulan barang tersebut sedang tidak kumiliki, apakah boleh aku menjualnya kemudian aku membeli barang yang diinginkannya dari pasar? Maka Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
Jangan engkau jual barang yang belum engkau miliki!” (HR. Abu Daud. Hadis ini dishahihkan oleh Al-Albani).
Mohon penjelasannya.
Dari: Ikhwan Nurudin
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,
Patutlah bersyukur bila Anda berminat menjadi pengusaha. Segera upayakan agar keinginan itu benar-benar terwujud. Jumlah pengusaha di negeri ini masih relatif sedikit. Data pada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menyebutkan, Indonesia masih membutuhkan sekitar 4,75 juta orang wirausahawan. Berdasarkan pendekatan usaha formal, jumlah wirausahawan yang ada baru sekitar 592.467 orang. Jadi, masih dibutuhkan sekitar 4,15 juta orang lagi. Salah satu peluang bisnis yang bisa dikerjakan para wirausahawan adalah dropshipping.

Dropshipping

Hadirnya sistem dropshipping bak hembusan angin surga bagi banyak orang untuk dapat mewujudkan impian menjadi penguaha sukses. Betapa tidak. Dengan sistem dropshipping, Anda dapat menjual berbagai produk ke konsumen, tanpa butuh modal atau berbagai piranti keras lainnya. Yang dibutuhkan hanyalah foto-foto produk yang berasalkan dari supplier/toko. Anda dapat menjalankan usaha sistem ini walau tanpa membeli barang terlebih dahulu, dan ajaibnya, dropshipper dapat menjualnya ke konsumen dengan harga yang dia tentukan sendiri.
Dalam sistem dropshipping, konsumen terlebih dahulu membayar secara tunai atau transfer ke rekening dropshipper. Selanjutnya dropshipper membayar ke supplier sesuai harga beli dropshipper disertai ongkos kirim barang ke alamat konsumen. Dropshipper berkewajiban menyerahkan data konsumen, yakni berupa nama, alamat, dan nomor telepon kepada supplier. Bila semua prosedur terebut dipenuhi, supplier kemudian mengirimkan barang ke konsumen. Namun perlu dicatatkan, walau supplier yang mengirimkan barang, tetapi nama dropshipper-lah yang dicantumkan sebagai pengirim barang. Pada transaksi ini, dropshipper nyaris tidak megang barang yang dia jual. Dengan demikian, konsumen tidak mengetahui bahwa sejatinya ia membeli barang dari supplier (pihak kedua), dan bukan dari dropshipper (pihak pertama).

Keuntungan Sistem Dropshipping

Beberapa keuntungan sistem dropshipping antara lain:
1. Dropshipper mendapat untung atau fee atas jasanya memasarkan barang milik supplier.
2. Tidak membutuhkan modal besar untuk menjalankan sistem ini.
3. Sebagai dropshipper, Anda tidak perlu menyediakan kantor dan gudang barang.
4. Walau tanpa berbekal pendidikan tinggi, asalkan cakap berselancar di dunia maya, Anda dapat menjalankan sistem ini.
5. Anda terbebas dari beban pengemasan dan distribusi produk.
6. Sistem ini tidak kenal batas waktu atau ruang, alias Anda dapat menjalankan usaha ini kapan pun dan di mana pun Anda berada.

Hukum Sistem Dropshipping

Jangan hanya sebatas memikirkan kemudahan atau besarnya keuntungan. Status halal dan haram setiap jenis usaha yang hendak Anda jalankan harusnya menempati urutan pertama dari semua pertimbangan. Sikap ini selaras dengan doa Anda kepada Allah ‘Azza wa Jalla,
“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku tidak membutuhkan kepada hal-hal yang Engkau haramkan. Dan jadikanlah aku merasa puas dengan kemurahan-Mu sehingga aku tidak mengharapkan kemurahan selain kemurahan-Mu.”
Dan untuk mengetahui status hukum halal-haram suatu perniagaan, Anda harus melihat tingkat keselarasan sistemnya dengan prinsip-prinsip dasar perniagaan dalam syariat. Bila perniagaan selaras dengan prinsip syariat, halal untuk Anda jalankan. Namun bila terbukti menyeleweng dari salah satu prinsip atau bahkan lebih, sepantasnya Anda mewaspadainya. Berikut beberapa prinsip syariat dalam perniagaan sistem dropshipping yang perlu Anda cermati.
Prinsip Pertama: Kejujuran
Berharap mendapat keuntungan dari perniagaan bukan berarti menghalalkan dusta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya arti kejujuran dalam perniagaan, di antara melalui sabdanya, “Kedua orang yang terlibat transaksi jual-beli, selama belum berpisah, memiliki hak pilih untuk membatalkan atau meneruskan akadnya. Bila keduanya berlaku jujur dan transparan, maka akad jual-beli mereka diberkahi. Namun bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya keberkahan penjualannya dihapuskan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Prinsip Kedua: Jangan Menjual Barang yang tidak Anda Miliki
Islam sangat menekankan kehormatan harta kekayaan kepada para penganutnya. Karena itu Islam mengharamkan berbagai bentuk tindakan merampas atau pemanfaatan harta orang lain tanpa izin atau kerelaan darinya. Allah Ta’alaberfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa’ 29).
Tidak halal harta orang Muslim, kecuali atas dasar kerelaan jiwa darinya.” (HR. Ahmad, dan lainnya). Begitu besar penekanan Islam tentang hal ini, sehingga Islam menutup segala celah yang dapat menjerumuskan umat Islam kepada praktik memakan harta saudaranya tanpa alasan yang dibenarkan.
Prinsip Ketiga: Hindari Riba dan Berbagai Celahnya
Sejarah umat manusia telah membuktikan bahwa praktik riba senantiasa mendatangkan kehancuran tatanan ekonomi masyarakat. Wajar bila Islam mengharamkan praktik riba dan berbagai praktik niaga yang dapat menjadi celah terjadinya praktik riba. Di antara celah riba yang telah ditutup dalam Islam adalah dalam hal menjual kembali barang yang telah Anda beli namun secara fisik belum sepenuhnya Anda terima dari penjual.
Belum sepenuhnya Anda terima bisa jadi:
(1) Anda masih satu majelis dengan penjual, atau
(2) Fisik barang belum Anda terima, walaupun Anda telah berpisah tempat dengan penjual.
Pada kedua kondisi tersebut Anda belum dibenarkan menjual kembali barang yang telah Anda beli. Hal ini mengingat kedua kondisi tersebut menyisakan celah terjadinya praktik riba. Sahabat Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari menjual kembali setiap barang di tempat barang itu dibeli, hingga barang itu dipindahkan oleh para pembeli ke tempat mereka masing-masing.” (HR. Abu dawud dan Al-Hakim)
Dalam hadis lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia benar-benar telah menerimanya.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Dan saya berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya seperti bahan makanan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Sahabat Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma ditanya lebih lanjut tentang alasan larangan tersebut menyatakan, “Yang demikian itu karena sebenarnya yang terjadi adalah menjual dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda (sekadar kedok belaka).” (Muttafaqun ‘alaih)
Sistem dropshipping pada praktiknya bisa melanggar ketiga prinsip terebut, atau salah satunya, sehingga keluar dari aturan syariat alias haram. Seorang dropshipper bisa aja mengaku sebagai pemiliki barang atau sebagai agen. Padahal kenyataannya tidak demikian. Karena dusta, konsumen menduga ia mendapatkan barang dengan harga murah dan terbebas dari praktik percaloan. Padahal kenyataannya tidak demikian. Andai ia menyadari sedang berhadapan dengan seorang agen atau pihak kedua, bisa saja ia mengurungkan pembeliannya.
Pelanggaran bisa juga berupa dropshipper menawarkan, lalu menjual barang yang belum ia terima. Ini walaupun ia telah membelinya dari supplier. Dengan demikian, dropshipper melanggar larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana tersebut dalam di atas. Atau bisa jadi dropshipper menentukan keuntungan melebihi yang diizinkan supplier. Jelaslah, ulah dropshipper merugikan supplier, karena barang dagangan miliknya telat laku, atau bahkan kehilangan pasar.
Solusi
Agar terhindar dari berbagai pelanggaran-pelanggaran terebut, Anda dapat melakukan salah dari beberapa alternatif berikut ini.
Alternatif Pertama: Sebelum menjalankan sistem dropshipping, terlebih dahulu Anda menjalin kesepakatan kerjasama dengan supplier. Atas kerjasama ini Anda mendapatkan wewenang untuk turut memasarkan barang dagangannya. Atas partisipasi Anda, Anda berhak mendapatkan fee alias upah yang nominalnya telah disepakati bersama. Penentuan fee bisa saja dihitung berdasarkan waktu kerjasama. Atau berdasarkan jumlah barang yang telah Anda jual. Bila alternatif ini yang Anda pilih,  berarti Anda bersama supplier menjalin akad ju’alah (jual jasa). Ini salah satu model akad jual-beli jasa yang upahnya ditentukan sesuai hasil kerja, bukan waktu kerja.
Alternatif Kedua: Anda dapat mengadakan kesepakatan dengan calon konsumen. Atas jasa Anda untuk pengadaan barang, Anda mensyaratkan imbalan dalam nominal tertentu. Dengan demikian, Anda menjalankan model usaha jual-beli jasa, atau semacam biro jasa pengadaan barang.
Alternatif Ketiga: Anda dapat menggunakan skema akad salam. Dengan demikian, Anda berkewajiban menyebutkan berbagai kriteria barang kepada calon konsumen, baik dilengkapi dengan gambar barang atau tidak. Setelah ada calon konsumen yang berminat terhadap barang yang Anda tawarkan dengan harga yang disepakati, barulah Anda mengadakan barang. Skema salam barangkali yang paling mendekati sistem dropshipping. Walau demikian, perlu dicatat adanya dua hal penting yang mungkin membedakan di antara keduanya.
1. Dalam skema akad salam, calon konsumen harus membayar tunai alias lunas pada awal akad.
2. Semua risiko selama pengiriman barang hingga barang tiba di tangan konsumen menjadi tanggung jawab dropshipper, dan bukan supplier.
Alternatif Keempat: Anda menggunakan skema akad murabahah lil ‘amiri bissyira’(pemesanan tidak mengikat). Yaitu ketika ada calon konsumen yang tertarik dengan barang yang Anda pasarkan, segera Anda mengadakan barang tersebut sebelum ada kesepakatan harga dengan calon pembeli. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, segera Anda mengirimkannya ke calon pembeli. Setiba barang di tempat calon pembeli, barulah Anda mengadakan negosiasi penjualan dengannya. Calon pembeli memiliki wewenang penuh untuk membeli atau mengurungkan rencananya.
Mungkin Anda berkata, bila alternatif tersebut yang saya pilih, betapa besar risiko yang harus saya pikul. Betapa susahnya kerja saya. Terlebih bila calon pembeli berdomisi jauh dari tempat tinggal saya.
Saudaraku, apa yang Anda utarakan benar adanya. Karena itu, mungkin alternatif tersebut yang paling sulit untuk diterapkan. Terutama bila Anda menjalankan bisnis secara online. Walau demikian, bukan berarti risiko besar tidak dapat ditanggulangi. Untuk menanggulanginya, sebagai penjual, Anda dapat mensyaratkan hak khiyar (hak pilih membatalkan pembelian) kepada supplier dalam batas waktu tertentu. Dengan demikian, bila calon pembeli batal membeli, Anda dapat mengembalikan barang kepada supplier. Sebagaimana Anda juga dapat mensyaratkan kepada calon pembeli bahwa bila batal membeli, ia menanggung seluruh biaya mendatangkan barang dan mengembalikannya kepada supplier.
Semoga dapat menambah khazanah ilmu agama Anda. Semoga Allah Ta’alamemudahkan dan memberkahi perniagaan Anda. Wallahu Ta’ala a’alam bisshawab.
Keterangan dia atas adalah artikel yang ditulis oleh Dr. Muhammad Arifin Badri, dan diterbitkan dalam majalah Pengusaha Muslim edisi 31. Pada edisi ini, majalah Pengusaha Muslim secara khusus mengupas Halal-haram Bisnis Online. Berikut beberapa artikel penting lainnya:
1. Halal-haram Google adsense
Artikel ini ditulis oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI. Secara khusus mengupas batasan halal-haram melakukan bisnis iklan melalui Google adsense.
2. Kaidah Umum Bisnis Online yang Halal
Secara khusus, melalui artikel ini, Dr. Muhammad Arifin Baderi mengupas batasan umum dalam kerangka kajian fikih mengenai bisnis online yang banyak diterapkan pelaku bisnis dunia maya
3. Hukum Bisnis Afiliasi
Afiliasi ebook yang sempat booming di dunia maya, ternyata menyimpan banyak masalah. Oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi, disimpulkan bahwa bisnis ini sejatinya bertentangan dengan aturan syariah.
4. Masalah Software Bajakan
Pengguna internet, umumnya tidak bisa lepas dari software andalannya. Di sisi lain, nilai nominal sebuah software, hampir tidak sepadan dengan keuntungan yang didapatkan. Adakah jalan pintas yang dihalalkan? Anda bisa simak studi kasus oleh Ustadz Kholid Samhudi, Lc. dalam artikel ini.
5. Transaksi salam online
Transaksi salam merupakan salah satu alternatif untuk model bisnis online yang halal. Bagaimana bentuk transaksi ini? Dr. Erwandi Tarmidzi mengajak anda untuk memahaminya dari sudut pandang fikih klasik dan kontemporer.
6. Zakat Uang Paypal
Di rubrik zakat, Ustad Muhammad Yasir, Lc menyesuaikan artikelnya dengan mengupas aturan zakat untuk Paypal
Bagi anda yang berminat mendapatkan majalah Pengusaha Muslim versi cetak, anda bisa menghubungi : http://majalah.pengusahamuslim.com/
Anda juga bisa mendapatkan versi e-Magazine Pengusaha Muslim, di:http://shop.pengusahamuslim.com/
Demikian, semoga bermanfaat.
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-jualan-sistem-dropshipping/

Friday, January 18, 2013

Ebook Servis dan Perawatan Laptop/Komputer LENGKAP


Bismillah,
Apa kabar nih saudaraku kaum muslimin rahimakumullah?

Alhamduliillah luar biasa sepertinya...
---
Saudaraku,
ada ebook yang menurut ana sangat bagus untuk anda miliki jika antum tak lagi ingin menghabiskan uang karena komputer, laptop, printer antum rusak untuk melakukan servis. Oleh karena itu tiada salahnya untuk membeli 4 Ebook besar ini :

1. Panduan Merakit Merawat Memperbaiki Komputer (423 Halaman PDF) --> harga 100.000,-
2. Teknisi Laptop (359 Halaman PDF A4) --> Harga Rp. 134.000,-
3. Step By Step Motherboard Repair (238 Halaman PDF A4) --> Harga Rp. 100.000,-
4. Step by Step Jaringan Komputer (174 Halaman PDF A4) --> Harga Rp 75.000,-

ebook teknisi PC
ebook repair laptop
      
 Harga Retail: Rp. 100.000,- Harga Retail: Rp. 134.000,-
 Total Halaman: 423 PDF A4 Total Halaman: 359 PDF A4
  
  

ebook cara perbaiki motherboard
ebook jaringan komputer
   
 Harga Retail: Rp. 100.000,-Harga Retail: R. 75.000,-
 Total Halaman: 238 PDF A4Total Halaman: 174 PDF A4
 

retail


1. Step By Step memperbaiki printer (152 Halaman)
2. Step By Step Memperbaiki Monitor LCD (113 Halaman)
3. Step By Step Hard Drive Repair (119 Halaman)
4. Step By Step Power Suply (50 Halaman)
5. Mastering BIOS (113 Halaman)
6. Step By Step Belajar Tuntas Windows 7(384 Halaman)

untuk hari ini (18 Januari 2013, coba cek di), masih ada kesempatan mendapatkan 6 ebook bonus yaitu :
repair priterrepair monitorrepair harddisk
Ebook Repair Printer,
total 52 halaman
Repair Monitor LCD,
total 113 halaman
Ebook Repair Harddisk,
total 119 halaman
   
repair power supplyrepair BIOSbelajar windows 7
Repair Power Supply,
total 50 halaman
Ebook Belajar BIOS,
total 113 halaman
Belajar Tuntas Windows 7,
total 384 halaman


Kalau antum membeli paket bonus ini, berarti antum mendapat diskon 50% dari harga reguler selain itu antum berhak menjadi pemasar dengan komisi Rp. 120.000,- tiap penjualannya.

Ana paham, mungkin terlalu sering yang jual ebook meragukan, namun Insya Allah ini memang benar dan berkualitas. Sahabat ikhwan salafy ana yang dari IT Telkom sudah membuktikan. Beliau dikirim ebooknya via paket.

Jika antum berminat/bertanya silakan bisa komentar dibawah, pesan via inbox, atau hubungi saya via HP. 085768978610

DOWNLOAD EBOOK LENGKAP BELAJAR BISNIS INTERNET ONLINE


Saudaraku,
bila antum bingun dan sudah browsing kesana-kemari untuk mencari ebook bisnis online yang membahas semuanya alias super lengkap. Alhamdulillah, ana menemukan sebuah website yang menyediakan berbagai ebook super lengkap membahas bisnis online dan juga ebook lainnya seperti ebook desain web, grafis, dll.

Ini contoh kecil dari produknya :

Coba deh antum kunjungi sentrabisnis.com 


——————————————————————————

bisnis internet gratisdesain undangan
desain fotodesain-rumah
multimedia bisnis

——————————————————————————

PAKET MEGAKOLEKSI

——————————————————————————

bisnis internet gratisgames
desain fototraining
Paket dikirim via POS / JNE / TIKI estimasi 1 sd 3 hari tergantung alamat tujuan. Tersedia juga layanan instan, Anda bisa reques dari paket yang anda pesan untuk salah satu file (<30 mb) yang ingin anda dapatkan lebih cepat dengan link download kami kirim via email. 

——————————————————————————

BISNIS INTERNET


REMPELAS.com Aman dalam Berbagi
DAPAT UANG